Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri mengamankan 796 anggota kelompok Anarko yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10) kemarin.
Adapun mereka diamankan karena berbuat anarkis seperti merusak fasilitas umum dan fasilitas kepolisian.
“Kelompok Anarko yang diamankan sebanyak 796 orang, mereka ditangkap di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Argo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (9/10).
Argo melanjutkan, pihaknya juga mengamankan 601 orang di Sulawesi Tenggara dan Jakarta yang diidentifikasi sebagai masyarakat umum. Kemudian, mengamankan 1548 pelajar di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, Papua Barat dan Kalimantan Tengah.
“Kemudian buruh sebanyak 419 dari Jakarta dan Sumatera Utara. Terakhir, pengangguran sebanyak 55 orang dari Sulawesi Tengah dan Sumatera Utara,” lanjut Argo.
Untuk kerugian yang dialami polisi, Argo menjelaskan, ada dua mobil dan 1 truk dirusak oleh massa di Polda Sumut. Kemudian, di Jogjakarta ada 1 motor dan 9 mobil dinas dirusak. Lalu Polda Riau sebanyak 1 mobil dirusak massa.
“Sumsel 2 mobil dirusak, Sulsel 2 dirusak, lampung satu pos polisi dirusak, Jakarta 3 pos dirusak dan 3 mobil dirusak,” kata Argo.
(HY)