Channel9.id – Jakarta. Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait polemik uang donasi Rp2 Triliun Akidi Tio.
Secara khusus, dia minta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Eko, Kamis 5 Agustus 2021.
Tidak hanya itu, Eko juga meminta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus.
Menurut Eko, kegaduhan itu berasal dari dirinya karena tidak hati-hati dalam menerima rencana donasi itu.
“Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal,” katanya.
Diketahui, donasi diserahkan atas nama anak Akidi Tio, Heryanty senilai Rp2 triliun. Kemudian, pada Kamis 29 Juli 2021, Heryaty memberikan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.
Kemudian, pada 2 Agustus 2021, penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.
Dengan adanya saldo yang tidak mencukupi, penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, guna mencari apakah motif dan maksud dari pemberi donasi.
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
HY