Kapolda Metro sambangi Wilayah Zona Merah Covid-19 di Kecamatan Pancoran
Hot Topic Nasional

Ini Dia Profil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana pada Senin (16/11). Nana digantikan oleh Irjen Pol M Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya. Seperti diketahui, kedatangan pemimpin FPI Rizieq Shihab beberapa waktu lalu telah mengakibatkan lumpuhnya akses ke bandara internasional Soekarno Hatta selama beberapa jam.

Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran ternyata memiliki rekam jejak yang panjang di Ibu Kota Jakarta.

Ia menjadi pernah menjabat Kasat II Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan pernah menangani kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 2017. Saat itu, kasus Rizieq sempat diproses. Fadil pun menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Tindak Jajarannya yang Tidak Mampu Tegakkan Protokol Kesehatan

Pentolan FPI itu dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Kasus kontroversial itu sempat menjadi perbincangan hangat, lantaran polisi dituding melakukan kriminalisasi. Namun, saat kasus belum rampung, Rizieq keburu meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi.

Sebelum menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Lulusan Akpol tahun 1991 ini juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Kasus terkenal yang pernah ia tangani yakni penangkapan Hercules tahun 2013.

Lalu, pada 2019 pria kelahiran Makassar 52 tahun lalu itu menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. Kemudian, Mei 2020 Fadil ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur hingga 16 November 2020. Fadil kembali ke Jakarta, sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia akan kembali berhadapan dengan kasus Rizieq Shihab terkait kerumunan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  29