Channel9.id-Jakarta. Sebanyak 14 warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi, Sabtu (26/12). Belasan orang tersebut diamankan usai melakukan perusakan di RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah seorang ibu bernama Dewi Wulandari (33) yang terinfeksi Covid-19.
“Terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit, hingga saat ini petugas Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan,” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Sabtu (26/12).
Gatot menjelaskan, pihaknya melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 4 Tersangka Pengambil Paksa Jenazah di Surabaya
Meski sebelumnya menolak, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. “Kami kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami. Sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” jelas Gatot.
Sebelumnya, belasan warga melakukan perusakan di RSUD Brebes dengan merusak kaca pintu rumah sakit, dan memukul salah satu satpam. Mereka bahkan mengambil paksa jenazah yang diketahui bernama Dewi Wulandari yang terinfeksi Covid-19.
Jenazah yang saat itu tengah ditangani sesuai protokol kesehatan pun langsung diangkut warga dan dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.
Pihak rumah sakit yang dikawal aparat TNI-Polri pun mendatangi kediaman almarhum dan memakamkannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Keluarga korban sempat melakukan penolakan saat jenazah akan dibawa petugas medis. Bahkan, sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena meyakini jika almarhum meninggal bukan karena Covid-19.
Suami almarhum, Sumarlin, mengatakan pihak keluarga tidak mempercayai almarhum meninggal karena Covid-19. Menurutnya, pihak RSUD Brebes sempat mengizinkan almarhum pulang sebelum akhirnya mengalami sesak nafas dan meninggal dunia.
Pihak keluarga juga menilai hasil tes PCR yang diberikan rumah sakit janggal. Hal itu dikarenakan hasil tes keluar sangat cepat, dalam tempo satu hari.
“Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itu kan dua hari. Ini baru sehari sudah dibilang Covid-19,” kata Sumarlin, sesuai rilis dari Bidhumas Polda Jateng, Sabtu.
Sementara itu Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana, menyatakan pasien sebelumnya dirawat di RS Dedy Jaya. Setelah itu, pasien dirujuk ke RSUD Brebes dan dinyatakan terpapar Covid-19.
Saat menjalani perawatan, pasien melahirkan bayi sehingga oleh keluarga dipaksa pulang. Namun, pada Jumat (25/12/2020) sore, pasien kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal dunia, Sabtu dini hari.
“Sesuai pemeriksaan, pasien ini positif Covid-19. Kalau positif, pemakamannya juga khusus. Namun, pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan,” ujar Suprana.