Channel9.id-Jakarta. Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara rest area atau tempat istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta, Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, mengungkapkan, jadwal penutupan rest area KM 52B arah Jakarta yakni pada Minggu 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Kemudian pada Minggu, 3 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
“Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian,” kata Widiyatmiko melalui siaran persnya, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19, Polri Batasi Kapasitas Rest Area Saat Libur Panjang
Widiyatmiko menuturkan, untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” ucapnya.
IG