Hot Topic

Nilai Merah, Kemendikbud  Didesak Batalkan Asesmen Nasional Maret 2021

Channel9.id – Jakarta. Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)  memberi nilai 60 kategori Predikat D, alias nilai merah untuk kebijakan Asesmen Nasional (AN) Kemendikbud.

“Oleh karena itu, P2G meminta Kemendikbud membatalkan rencana Pelaksanaan AN Maret 2021,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam rilisnya, Minggu, (27/12/2020).

P2G menjelaskan beberapa indikator agar Asesmen Nasional dibatalkan bulan Maret 2021 nanti. Pertama, AN belum ada Naskah Akademik dan Permendikbud-nya.

“Kedua, AN terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan jika dilakukan Maret 2021. Ketiga, pelaksanaan AN berpotensi berdampak terhadap psikologi siswa, orang tua, dan guru sebab kondisi masih pandemi bahkan makin meningkat dan tentunya “masih PJJ” di beberapa daerah,” jelas Satriwan.

Keempat lanjutnya, pembelajaran selama pandemi hampir 9 bulan sangat tidak efektif dan tidak optimal, lantas tiba-tiba siswa mesti mengikuti AN. Menurutnya, hal itu sungguh tidak berkeadilan.

“Kelima,  sosialisasi kepada siswa, orang tua, dan guru masih sangat minim hingga akhir Desember ini. Keenam, waktu tinggal 2 bulan artinya persiapan jelas tidak akan optimal. Di sisi lain ekspektasi orang tua, sekolah, Pemda pasti tinggi (maksimal) terhadap hasil AN anaknya.

“Ketujuh, jika AN bertujuan untuk memotret kualitas pembelajaran di sekolah, maka kita sudah punya rapor yang memotretnya, diantaranya: Nilai AKSI, TIMSS, PISA, maupun UKG Guru. Hasil semua dari platform penilaian tadi menunjukkan pendidikan Indonesia memang masih rendah,” lanjut Satriwa

Bagi P2G tandasnya, yang dibutuhkan sebenarnya adalah tindak lanjut dari potret rapor yang rendah tersebut. Kemendikbud mesti mengacu kepada UU Sisdiknas (Pasal 58 ayat 2 dan 59 ayat 1) tentang Evaluasi Pendidikan, yang masih belum dilaksanakan pasca penghapusan UN.

“AN bukanlah alat mengevaluasi pendidikan, sebab AN diselenggarakan oleh Balitbang, Kemendikbud bukan lembaga mandiri,” pungkas Satriwan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =