Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU), Muchamad Nabil Haroen menilai keputusan Pemerintah RI membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sangat tepat. Kata dia, selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“FPI berkali-kali juga melanggar aturan hukum, yang sangat mengganggu stabilitas umum dan merugikan orang lain. Tindakan FPI disebutnya diperparah dengan premanisme berjubah agama,” ujarnya, Rabu (30/12).
Selain itu, Nabil menilai, dalam penyelenggaraan beberapa kegiatan, FPI melanggar protokol kesehatan, bahkan terkesan menantang pemerintah beserta aturan hukumnya.
“Ini terjadi beberapa kali, yang juga diamplifikasi oleh anggota-anggotanya sehingga meresahkan publik. Pelanggaran protokol kesehatan ini merugikan orang lain, serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” ujar.
Terakhir, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP itu menyebut praktik premanisme berjubah agama yang dilakukan FPI merusak nilai-nilai Islam Indonesia, mengganggu tatanan toleransi dan nilai kemanusiaan dari Islam kita.
“Pemimpin FPI juga tidak bisa memberi teladan akhlak, sebagaimana mereka gaungkan,” ucapnya.
FPI sendiri saat ini akan menempuh upaya hukum terkait pembubaran organisasinya. Melalui Ketua Tim Badan Hukum FPI Sugito Atmo, Rizieq meminta kuasa hukum FPI untuk mengugat putusan pemerintah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Tidak masalah, nanti kita gugat secara hukum karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut,” ujar Sugito menirukan pesan Rizieq, Rabu (30/12).
Dijelaskannya, FPI telah mempersiapkan proses gugatan ke PTUN. “Kita mau ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN. Secepatnya akan kita layangkan,” katanya.
IG