Channel9.id – Jakarta. Unpad mengganti Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Asep Agus Handaka Suryana yang baru saja dilantik. Asep diketahui pernah menjadi Ketua HTI Bandung. Rektor Unpad selanjutnya mengangkat Eddy Afrianto sebagai pengganti Asep.
“Unpad memutuskan mengganti wakil dekan FPIK, sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari yang lalu terkait rekam jejak yang bersangkutan. Bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Senin 4 Januari 2021.
Dandi menegaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk ikut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, penggantian Wakil Dekan FPIK Unpad tersebut dilaksanakan secepat mungkin yaitu pada hari ini.
“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini,” ujar Dandi.
Dandi menjelaskan, pada masa pemilihan wakil dekan itu, rekam jejak Asep sempat luput dari perhatian universitas. Lantaran, HTI dianggap sudah dibubarkan bertahun-tahun. Menurutnya, penggantian Asep menunjukan upaya Unpad tetap konsisten menjaga integritas kebangsaan.
“Walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut. Bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran,” kata Dandi.
Kendati demikian, Asep statusnya saat ini masih menjadi dosen di FPIK Unpad.
Diketahui sebelumnya, Sejumlah alumni Unpad yang mengatasnamakan diri sebagai Alumni Unpad Peduli Pancasila mendesak pembatalan pengangkatan Wakil Dekan Fakuktas Perikanan dan Kelautan Unpad. Sebab, pejabat tersebut pernah menjadi Ketua HTI Kota Bandung.
“Meminta pembatalan pengangkatan Wakil Dekan Fakuktas Perikanan dan Kelautan yang sudah sangat jelas pejabat tersebut adalah kader serta pimpinan HTI, bukan kader biasa,” kata Perwakilan Alumni, Budi Hermansyah.
Dia menilai, di saat pemerintah sedang melakukan pembersihan serta tindakan tegas terhadap organisasi radikal, intoleran dan anti Pancasila, sungguh sangat ironis dengan apa yang dilakukan oleh Rektor Unpad, dengan mengangkat seorang Kader dan pernah menjadi Ketua HTI Kota Bandung, sebagai Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan.
“Tindakan rektor Unpad yang nota bene sebagai pimpinan lembaga Perguruan Tinggi dan memiliki peran serta tanggung jawab terhadap proses pendidikan intellectual Muda sebsgai generasi penerus bangsa, patut disesalkan,” kata Budi.
“Sebagai alumni, kami sangat prihatin serta menyayangkan tindakan rektor Unpad yang tidak cermat dalam melakukan proses seleksi serta meneliti track record calon kandidat yang akan diangkat menjadi pejabat di lingkungan Unpad. Karena jejak digital yang bersangkutan di media sosial menunjukkan calon pejabat tersebut adalah pimpinan HTI di Kota Bandung,” katanya.
Menurut Alumni ini, sudah selayaknya rektor ikut mengawal dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah. Terlebih, HTI merupakan organisasi terlarang yang sudah sangat terang-terangan ingin menegakkan khilafah, membubarkan NKRI serta mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
HY