Hot Topic

Red Notice Harun Masiku Sudah Direspons Negara Anggota Interpol

Channel9.id – Jakarta. Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Amur Chandra menyampaikan, red notice Harun Masiku sudah direspons sejumlah negara anggota Interpol, termasuk di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.

“Sudah beberapa negara merespons permintaan kita dan menyatakan bahwa subjek red notice belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan ya,” kata Amur, Kamis 12 Agustus 2021.

Amur menyampaikan, Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Kemudian, Red notice Harun Masiku terbit sejak sebulan yang lalu tanpa dipublikasikan untuk dilihat secara umum.

Penyidik KPK dan Polri sepakat tidak mempublikasikan red notice Harun Masiku guna dilihat secara umum untuk mempercepat proses terbitnya surat pencekalan tingkat internasional tersebut.

Red notice Harun Masiku disebar ke 194 negara anggota Interpol melalui Jaringan Interpol I-24/7 yang bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.

Harun Masiku, caleg PDIP adalah tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun resmi menjadi buronan internasional setelah red notice atas dirinya diterbitkan oleh Intepol pada Juli 2021.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =