Channel9.id-Jakarta. Arief Budiman akhirnya angkat suara mengenai pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Ia dicopot dari jabatannya lantaran dianggap melanggar kode etik pemilu. Arief mengklaim dirinya tak pernah melakukan pelanggaran yang dituduhkan DKPP.
“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dipecat Sebagai Ketua KPU
Disisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari pihak DKPP. Jika sudah menerima, ia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.
“Kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain,” papar dia.
Sebelumnya, pencopotan Arief Budiman dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1) dan disiarkan secara daring.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Muhammad.
Sementara, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Azis meminta semua pihak tidak berspekulasi atas putusan DKPP tersebut. “DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kami dengar dulu penjelasan DKPP duduk permasalahannya dengan transparan,” ungkapnya.
IG