Mendagri Ungkap Penataan PPPK, 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan
Nasional

Mendagri Ungkap Penataan PPPK, 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan

Channel9.id-Jakarta. Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Penataan ini terutama menyasar tenaga guru.

Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Tito mengatakan pembahasan status PPPK penting karena sekitar 80% dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Karena itu, Kemendagri turut memberikan perhatian terhadap penataan kepegawaian di daerah.

“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito kepada wartawan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu. Sementara PPPK penuh waktu juga diharapkan memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus tenaga guru, terdapat lebih dari 172 ribu orang yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” ujarnya.

Bagi guru yang belum lulus, Tito memastikan status mereka tetap dipertahankan. Mereka tidak akan diberhentikan maupun dirumahkan, sementara pembiayaan akan tetap diupayakan melalui anggaran yang tersedia.

“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.

Tito mengatakan peserta yang belum lulus juga masih dapat mengikuti tes pada tahun berikutnya. Menurutnya, skema tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, khususnya tenaga guru.

“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.

Selain guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan akan mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah pegawai di masing-masing daerah.

“Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” pungkasnya.

Baca juga: Wamendagri Ribka Siap Kawal PPPK Guru Beralih ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  17