Channel9.id-Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kawilkumham) Jakarta, Liberti Sitinjak berencana mengaktifkan intelijen Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Hal ini dalam rangka pengendalian peredaran Narkoba masih menjadi masalah serius dalam pengelolaan Lapas di Jakarta.
Menurut dia, intelijen Lapas diaktifkan untuk memutus peredaran Narkoba dari dan ke dalam Lapas. “Cara intelijen perlu diujicoba. Tujuannya untuk mengurai masalah peredaran Narkoba terutama yang dikendalikan dari dalam Lapas,” ujar Liberti Sitinjak kepada wartawan Rabu (27/1).
Baca juga: Polri Tetapkan 48.948 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2020
Meski begitu, kata dia, idenya mengaktifkan intelijen Lapas tentu harus diuji. Karena itu, perlu persetujuan Direktorat Jenderal Lapas. Disana, kata dia, direktorat keamanan dan intelijen. Tetapi, kata dia, strategi pencegahan peredaran Narkoba di Lapas itu merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah.
“Masih dalam tahap koordinasi kita. Kalau tidak seperti ini kita selalu kebobolan terus,” ucap pria yang pernah mengantarkan Jakarta sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kanwilkumham Tahun 2020 itu.
Liberti mengakui adanya oknum petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran Narkoba itu. Hal itu terbukti dari adanya oknum petugas ditangkap Polisi telah dipidana di Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.
Tetapi, dia membantah ada oknum petugas Lapas yang secara terang-terangan memfasilitasi masuknya Narkoba ataupun handphone ke dalam Lapas.
“Perlu digaris bawahi tidak pernah ada anak buah kami yang bawa handphone secara terang-terangan. Bahkan ada juga anak buah saya yang saat ini sudah nadi narapidana,” tegasnya.
Liberty Sitinjak berjanji akan menindak tegas setiap pegawai yang melanggar aturan dan disiplin.
IG