Channel9.id-Jakarta. Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memukul salah seorang petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Kamis (28/01) sore.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, insiden tersebut dilakukan Nurhadi lantaran ada kesalahahaman. Namun, Ali tidak menejelaskan lebih jauh terkait masalah tersebut.
“Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (29/01).
Baca juga: KPK Panggil Kembali Nurhadi dan Menantunya Terkait Kasus Suap 46 Miliar
Peristiwa kekerasan itu, menurut Ali, disaksikan oleh salah seorang petugas Rutan KPK lainnya. Petugas Rutan KPK lainnya tersebut bisa meredam situasi.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, Nurhadi bakal diperiksa oleh pihak rutan. “Pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.