Channel9.id – Jakarta. Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dengan Wedding organizer (WO) Aisha Weddings.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya saat ini sudah mulai mempelajari laporan tersebut.
“Laporannya sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Yusri, Jumat 12 Februari 2021.
Selanjutnya polisi akan memanggil pelapor dan para saksi untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Laporannya sudah masuk nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi,” kata Yusri.
Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita bernama Disna Riantina. Dia melaporkan Aisha Weddings karena menawarkan jasa menikah diusia 12 tahun dan poligami.
HY