Hukum

KPK Panggil Wakil DPRD Bekasi, Kasus Meikarta

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto pada Senin (3/12/2018). Kedua diperiksa dalam perkara suap terkait perizinan Meikarta terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta diKabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnyadalam kasus ini.

KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Tiga kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabubaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Dari pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional LippoGroup, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, sertaHenry Jasmen pegawai Lippo Group.

KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus suap proyek Meikarta. Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janjiRp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  59