Channel9.id – Jakarta. Hingga saat ini eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku keberadaannya belum ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Kendati demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK memastikan tetap mencari Harun Masiku. Pun akan memburu para tersangka kasus korupsi yang berstatus buron.
“Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR (Harun Masiku),” katanya, Senin (2/11).
“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” lanjutnya.
Baca juga: KPK Berhasil Ringkus Buron Penyuap Eks Petinggi MA
Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh KPK. Masiku dan Wahyu Setiawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada 10 Januari 2020 lalu.
Harun diduga memberi suap kepada Wahyu soal kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) mengenai anggota DPR dari PDI Perjuangan yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
(HY)