Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus unlawfull killing penembakan empat anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga akhirnya menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan dan keterbukaan Polri. Ini membuktikan anggapan sebagian orang kalau Polri tidak adil dan tidak peduli pada HAM adalah salah besar,” kata Sahroni, Jumat 12 Maret 2021.
Dia menegaskan, Komisi III DPR RI selalu mengawasi serta mendukung langkah Polri utnuk melakukan penegakan HAM yang adil bagi semua pihak.
Dia pun berharap Polri bersikap transparan menjalankan proses hukum dalam kasus tersebut supaya tidak menjadi isu yang berlebihan.
“Ke depannya dalam menyelesaikan kasus tersebut, Polri harus transparan untuk menghindari polemik di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam kasus unlawfull killing penembakan empat anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga akhirnya menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Adapun kasus ini disangkakan kepada tiga anggota Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pasal yang dikenakan terhadap ketiga anggota Polri tersebut adalah Pasal 338 juchto Pasal 351 KUHP.
Rusdi menyebutkan tiga anggota Polri yang disangkakan dalam kasus tersebut masih berstatus terlapor, dan ketiganya berdinas di Polda Metro Jaya.
HY