Impor garam disetop, pengusaha teriak
Ekbis

Pemerintah Impor Garam, DPR Bilang Begini

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat. “Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” kata Ono, Minggu (14/3).

Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri.

“Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda,” katanya.

Baca juga: Susi Tuding Garam Impor Masuk Pasar Ritel, Airlangga Membantah 

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam. Kebijakan impor garam ini telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Trenggono di Indramayu, Ahad (14/3).

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujarnya.

IG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =