Lifestyle & Sport

Minum Air Kemasan Plastik yang Menghangat Berisiko Picu Kanker

Channel9.id-Jakarta. Selama bepergian, kiranya membawa air minum dalam botol plastik merupakan pilihan praktis. Apalagi saat sedang haus di luar ruangan. Namun, kabarnya, jika air dalam kemasan plastik ini sudah menghangat karena lama terpapar sinar matahari langsung, kemudian diminum, akan berbahaya bagi tubuh, lo. Apa benar demikian?

Kamu mungkin sudah tahu bahwa botol minum plastik terbuat dari campuran bahan-bahan kimia. Dalam suhu ruangan, bahan-bahan ini tak berbahaya. Namun, jika dihangatkan atau dipanaskan, besar kemungkinan bahan-bahan ini luruh ke dalam air minum. Apabila minuman yang sudah terkontaminasi diminum, ada kemungkinan membahayakan kesehatanmu.

Misalnya, Kamu meninggalkan air minum dalam mobil. Cuaca saat itu sedang cerah, namun mobilmu tak diparkir di tempat teduh. Ada kemungkinan minuman dalam botol plastik itu telah terkontaminasi karena plastik sudah menghangat.

Para ahli di Amerika Serikat (AS) telah membuktikan bahwa kebanyakan botol plastik yang dijual di pasaran tak tahan panas. Mereka sebelumnya melakukan penelitian dengan memanaskan air minum kemasan dari berbagai merek. Kemudian didapati bahwa kandungan antimon dan bisphenol-A (disingkat BPA) bisa lepas dari plastik dan tercampur dengan air minum.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), antimon berpotensi sebagai karsinogen, yaitu senyawa, zat, atau elemen yang bisa memicu kanker. Antimon sendiri akan berdampak negatif pada tubuh, jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Sementara, antimon yang mengontaminasi air minum kadarnya sangat sedikit.

Kemudian BPA sendiri telah lama menjadi kontroversi di kalangan ilmuwan. Jadi, belum ada kesimpulan soal bahaya BPA bagi tubuh. Namun, eksperimen yang dilakukan terhadap tikus menunjukkan bahwa BPA bisa menyebabkan tumbuhnya sel tumor. Meski demikian, masih dibutuhkan penelitan lanjutan untuk memastikan bahaya BPA bagi kesehatan manusia.

Selama ini, di Indonesia, produk minuman kemasan yang dijual di pasaran dipantau oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Selain itu, dalam produksinya juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selama minuman telah lolos uji Badan POM dan SNI, kandungan antimon serta BPA-nya masih tergolong aman bagi kesehatan.

Meski begitu, profesor yang mengetuai penelitian botol platik di AS itu mengatakan bahwa sesekali minum dari botol plastik hangat masih diperbolehkan. Namun, jika terlalu sering, berisiko terkontaminasi antimon dan BPA dalam dosis tinggi.

Untuk masyarakat Indonesia, sebaiknya memastikan botol kemasan plastik memiliki label resmi dari dari Badan POM dan SNI. Kemudian simpan botol minuman di tempat sejuk, guna terhindar dari risiko kanker atau penyakit lainnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  31