Pemprov Jatim Pastikan Akan Berikan Santunan ke 22 Orang Ahli Waris Korban Covid-19 di Ponorogo
Nasional

Pemprov Jatim Berikan Santunan ke 22 Ahli Waris Korban Covid-19

Channel9.id-Ponorogo. Pemprov Jatim memastikan akan memberikan santunan kepada 22 orang yang tercatat sebagai ahli waris korban meninggal karena COVID-19 di Ponorogo, mereka masing-masing akan mendapat Rp 5 juta.

“Kemarin kita kan menerima surat dari kemensos bantuan meninggal karena COVID-19 tidak ada. Lalu kami menerima surat awal bulan Maret dari gubernur bahwa santunan dicover APBD provinsi,” tutur Kepala Dinsos Ponorogo Supriyadi, Jumat (19/3/21).

Supriyadi menambahkan awalnya ada 17 orang ahli waris yang diajukan ke Kemensos. Namun sayang mereka batal mendapat santunan seiring keluarnya surat dari kemensos tentang tidak dialokasikan anggaran untuk ahli waris yang meninggal akibat COVID-19.

“Karena kemensos tidak ada dana, Pemprov ternyata mengcover santunan COVID-19. Akhirnya kami ajukan kembali ditambah 5 orang, total ada 22 orang yang kami ajukan ke pemprov,” jelas Supriyadi.

Pemkab Ponorogo pun hingga kini masih menunggu teknis penyaluran santunan kepada keluarga korban. Namun di dalam surat dari Pemprov Jatim tertulis santunan by name by address. Diperkirakan, tambah dia, pencairan dilakukan langsung melalui rekening masing-masing ahli waris.

Diberitakan sebelumnya, para ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal, harus gigit jari. Pasalnya, janji dari kementerian Sosial yang akan menyantuni senilai Rp 15 juta, bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal akhirnya tidak terealisasikan. Hal itu, setelah keluar surat bernomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =