Hukum

Dikhawatirkan Saksi Tak Jujur, Sidang Rizieq Shihab Tidak Akan Disiarkan

Channel9.id-Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menyiarkan secara daring sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 12 dan 14 April 2021.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan alasan tidak menyiarkan sidang secara daring agar para saksi yang dihadirkan tidak mendengar keterangan dan saling berkomunikasi sehingga dikhawatirkan keterangan yang disampaikan tidak jujur.

“Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, maka siaran langsung (live streaming) ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan dan putusan,” kata Alex Adam Faisal di Jakarta, Jumat (9/4).

Sementara, Kuasa hukumnya Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku sangat keberatan kliennya yang berstatus terdakwa kasus kerumunan massa bakal disidang secara tertutup lagi.

“Kami sangat keberatan karena itu sidang tertutup,” ujar Aziz, Jumat (9/4) malam.

Menurut Aziz, faktanya sidang terbuka umum saja sangat dipersulit. “(Sidang terbuka,red) dilarang masuk, akses ke publik juga tidak ada,” kata Aziz.

Dia menambahkan, pihaknya juga tak mengetahui mengapa sidang tersebut tak dibuka untuk umum. Dia mengeklaim, sejak awal persidangan pihaknya sudah dirugikan.

“Kami sudah tahu sejak awal dan sadar akan dihajar berbagai hal yang merugikan pihak HRS,” ucap Aziz. Pria kelahiran Jakarta itu mengeklaim hal-hal yang dianggap sulit itu ialah sidang eksepsi tak disiarkan. Sedangkan, tanggapan disiarkan.

Diketahui, sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq pada 12 dan 14 April tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya tidak menyiarkan secara daring menghindari sikap tidak jujur para saksi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 12 April 2021 dilaksanakan terkait perkara nomor 221, 222 terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, perkara nomor 226 terkait kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  33