Hot Topic Politik

Daftarkan Logo Partai Demokrat, Ini Alasan Kubu AHY

Channel9.id-Jakarta. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY diketahui telah mendaftarkan logo berlambang mercy itu  sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Ia mengonfirmasi jika pihaknya telah mendaftarkan logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penggagas Partai Demokrat.

“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021,” ujar Herzaky, Rabu (14/04).

Baca juga: Syarief Hasan Dukung SBY Patenkan Partai Demokrat

Pria yang kerap disapa Zaky ini pun menjelaskan, logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

Selain itu, kata dia, alasan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan logo partai untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini. Dalam hal ini, pihaknya telah menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

“Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33  +    =  37