Polresta Banyuwangi Mulai Lakukan Penyekatan Arus Mudik Dari Bali Menuju Jawa
Nasional

Polresta Banyuwangi Mulai Lakukan Penyekatan Arus Mudik

Channel9.id-Banyuwangi. Penyekatan arus mudik dari Bali menuju Jawa, mulai dilakukan Polresta Banyuwangi. Penyekatan dilakukan di Pintu Keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang dari Bali yang masuk ke Jawa melalui Banyuwangi dalam kondisi sehat.

Setiap pemudik wajib menunjukkan surat keterangan tes Covid-19 untuk bisa melanjutkan perjalanan. Pemudik yang tak disertai surat keterangan sehat baik PCR, swab antigen ataupun rapid test, digiring tes GeNose yang tersedia di Pelabuhan Ketapang.

Baca juga : Polri Siap Gelar Operasi Ketupat 2021

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.

Sementara Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim menambahkan, di Banyuwangi sendiri ada beberapa titik penyekatan lainnya. Di antaranya di Kecamatan Kalibaru yang berbatasan dengan Jember dan Pos Penyekatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Situbondo.

Saat ini Pelabuhan Ketapang sudah mulai padat oleh arus pemudik. Menurutnya kepolisian hanya melakukan penyekatan terkait syarat surat bebas Covid-19.

Setiap kendaraan umum maupun pribadi yang baru turun dari kapal feri dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali akan melewati pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test negatif. Hal itu bertujuan agar mereka yang masuk ke Pulau Jawa dipastikan bebas Covid-19.

“Kami mulai melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang akan masuk ke Pulau Jawa atau masyarakat perjalanan dari Bali,” ujar Kasat Lantas Polres Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Sementara pelaksanakan sanksi larangan mudik seperti meminta putar balik baru akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  80