Nasional

Polda Metro Jaya Kembali Amankan 22 Travel Gelap

Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 22 travel gelap yang hendak dipakai untuk membawa penumpang mudik lebaran.

Sebelumnya, Polisi telah mengamankan 115 mobil travel gelap selama 27-28 April 2021. Kendaraan yang disita terdiri dari 64 minibus dan 51 mobil penumpang perorangan.

“Ada 22 lagi travel gelap (disita),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , Selasa 5 Mei 2021.

Yusri tidak menyampaikan waktu penjaringan travel gelap itu. Dia hanya menegaskan, penindakan travel gelap tidak perlu menunggu pelarangan mudik pada Kamis 6 Mei 2021.

Selain itu, penindakan juga menyasar kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan trayek.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 95 Travel Gelap

“Mobil itu misalnya pelat hitam itu kan mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum, terima bayaran, kan enggak boleh namanya. Itu dikatakan travel gelap. Kemudian, ada mobil ini untuk jalur dalam kota Jakarta dia pakai untuk ke Jawa Timur. Enggak sesuai trayek itu kena juga,” kata Yusri.

Yusri menyampaikan, polisi akan mengamankan kendaraan itu hingga Lebaran selesai, yakni Senin 17 Mei 2021. Kendaraan akan dikeluarkan setelah sopir selesai menjalani sidang tilang.

Yusri mengimbau pengusaha travel gelap berhenti menjalankan kegiatan ilegal itu. Travel gelap biasanya menawarkan jasa melalui media sosial.

Pengemudi travel dijerat Pasal 308 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelanggar dapat dikenakan hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Sanksi bisa dikenakan bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum jika melanggar beberapa ketentuan. Pertama, pengendara tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek.

Kedua, pemilik tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek. Selain itu, pelaku tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan barang khusus dan alat berat.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  84