Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menurun 81 persen dalam kurun waktu 2019 hingga 2020. Penurunan itu dari 27.758 titik api pada 2019, menjadi 2.875 titik api pada tahun berikutnya.
Hal itu disampaikan Argo saat penandatanganan peraturan bersama dalam rangka penegakan hukum terpadu antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dalam kegiatan karhutla antara tahun 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen titik api maupun luas lahan yang terbakar. Intinya, ada dua kegiatan yaitu pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Argo di Mabes Polri, Kamis 6 Mei 2021.
Argo menyampaikan, pencegahan dan penegakan itu dilakukan dengan berkolaborasi dengan instansi dan perusahaan terkait. Seperti berkoordinasi memasang CCTV untuk mengetahui pelaku pembakar hutan.
“Contohnya kita memasang CCTV yang ada radius, jarak zoom, kita bisa liat pembakar hutan yang tidak tertangkap tangan. Kita bisa melihat siapa pelakunya di sana jadi bisa ngezoom, bisa berputar 360 derajat. Ada beberapa titik yang kita komunikasikan dengan telkom, dari instansi lain,” kata Argo.
Baca juga: Jokowi Kecewa Perangkat Negara Tak Solid Tangani Karhutla
Di samping itu, Polri, Kejagung, dan KLHK sepakat membentuk pos komando (posko) terpadu. Aparat keamanan juga bakal menggencarkan patroli dan mengedukasi masyarakat terutama di musim kemarau karena rentan terjadi kebakaran.
Argo juga menyampaikan, penandatanganan peraturan bersama akan memudahkan Polri dan Kejagung untuk berkoordinasi terkait penegakan hukun.
“Kita koordinasi dengan kejaksaan. Berkaitan dengan saksi ahli, petunjuk lain kita komunikasikan sehingga tidak bolak-balik berkas perkara. Jadi nanti sesuai Inpres (Intruksi Presiden) untuk kegiatan pencegahan dan penegakan hukum kita lakukan secara terpadu,” kata Argo.
Argo berharap karhutla di Indonesia bisa terkendali. Dia juga berharap masyarakat sadar hutan merupakan sumber air yang harus dijaga bersama.
HY