Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kasus dugaan penghinaan Palestina melalui konten TikTok yang dilakukan siswi SMA di Bengkulu, MS (19), telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan jalan mediasi.
Ramadhan menyampaikan, mediasi dilakukan oleh Kapolres, Forum Kerukunan Umat Beragama, pelaku dan orang tuanya.
“Semua peserta rapat yang hadir menerima permintaan maaf MS dan keluarga, dan berharap meredam situasi yang akan terjadi,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis 20 Mei 2021.
Ramadhan menyampaikan, MS telah mengakui kesalahannya. Dia juga berjanji akan melakukan permohonan maaf di media sosial.
“Hasil mediasi yang telah dilakukan MS mengakui kesalahannya. Kemudian, akan meminta maaf di muka umum, serta akan memviralkan video permintaan maafnya di medsos,” ujarnya.
Kendati demikian, MS akan menerima pembinaan dan diberikan beberapa sanksi dari pihak sekolah untuk memberikan efek jera.
“Terhadap MS dari pihak otoritas sekolah akan dilakukan pembinaan dan sanksi untuk memberikan efek jera agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, atau tidak dilakukan oleh siswa yang lain,” kata Ramadhan.
Diketahui, MS membuat video ujaran kebencian terhadap Palestina di aplikasi TikTok. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu, MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
HY