Channel9.id – Jakarta. Polri menarik tiga perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan untuk penyegaran organisasi.
“Penyegaran dalam organisasi,” kata Argo, Rabu 2 Juni 2021.
Penarikan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” tulis telegram tersebut.
Tiga Pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan. Tiga pamen tersebut, yakni Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolri Mutasi 50 Pati dan Pamen
Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Terakhir, Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Selain itu, Polri membebastugaskan tiga pamen yang memasuki masa pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.
Dalam telegram itu, Kapolri memutasi AKBP Agus Puryadi sebagai pamen di Polda Jawa Tengah dan AKBP Wiwiek Dwi Erawati sebagai Wakapusdik Shabara Lemdiklat Polri.
HY