Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19.
PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah Covid-19. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan, Senin 21 Juni 2021.
Pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.
Terlebih kenaikan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.
Puan menjelaskan, sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
“Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah). Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.
HY