Channel9.id-Jakarta. Tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) menyetujui perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tiga bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
“Proses negosiasi untuk perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dilakukan dengan seluruh kreditur dengan beberapa hasil yang diperoleh berdasarkan persetujuan bank tersebut,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio seperti tertulis dalam laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, 25 Juni 2021.
Prasetio menjelaskan, BRI dan BNI sepakat mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 2026. Sedangkan Bank Mandiri memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021. Bank Mandiri juga menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman.
Selain bank-bank himbara, Prasetio mengatakan bank-bank nonhimbara setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman. Garuda tengah menanggung beban utang sebesar Rp 70 triliun (per Mei 2021). Utang Garuda terus bertambah hingga Rp 1 triliun per bulan.
Adapun skema restrukturisasi utang perseroan kepada masing-masing kreditur saat ini sedang dalam proses diskusi dengan konsultan-konsultan pendukung. Prasetio menyebut perseroan akan mengupayakan opsi terbaik.
Perusahaan pun menyatakan belum memutuskan jalur yang akan ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan utang. “Perseroan belum dapat menyampaikan kapan proses restrukturisasi dapat diselesaikan hingga penyusunan rencana restrukturisasi telah difinalisasi,” ujar Prasetio.