Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sebanyak 69 teroris kelompok Villa Mutiara dibawa ke Jakarta pada Kamis 1 Juli 2021.
Puluhan tersangka terorisme tersebut sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Merauke, Papua.
“Dipindahkan dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,” kata Ramadhan, Jumat 2 Juli 2021.
Ramadhan menyatakan, mereka dibawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kelompok yang berjejaring dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 selama proses pemindahan.
“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Polri: 31 Terduga Teroris Kelompok Villa Mutiara Berhasil Ditangkap
Diketahui, Kelompok Villa Mutiara terlibat dengan pelaku bom di depan Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret lalu. Kelompok ini kerap membahas ajaran-ajaran radikal dan telah berbaiat ke ISIS.
HY