Politik

Pengamat LIPI: Eksistensi Parpol Tidak Terlepas dari Korupsi Politik

Channel9.id – Jakarta. Kapuspen Penelitian Politik LIPI Firman Noor menyampaikan, eksistensi partai politik (parpol) sebagai bagian dari demokrasi tidak terlepas dari korupsi politik.

“Korupsi politik tidak terlepas dari eksistensi parpol. Ada celah di parpol, dimulai sejak parpol didirikan, partai dikelola, kemudian rekrutmen anggota, parpol selalu punya celah untuk melakukan korupsi,” kata Firman dalam Webinar ‘Menuju Badan Hukum Partai Politik yang Ideal’ yang digelar Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Rabu 4 Agustus 2021.

“Bahkan, sebelum masa kampanye, sudah penuh dengan barter politik, kemudian saat kampanye ada money politic. Menurut peneliti Australia, money politik kita tertinggi di Asia,” lanjutnya.

Menurut Firman, ada tiga penyebab parpol tidak terlepas dari korupsi politik. Pertama, lemahnya transparansi dalam tubuh parpol itu sendiri. Banyak parpol di Indonesia cenderung terpusat dan demokrasi di internalnya hanya sebatas lip service.

“Bahkan ada juga kalau kita lihat dari aturan mainnya, sebetulnya juga tidak terlalu memberikan peluang terjadinya suatu pengelolaan yang betul-betul transparan, yang melibatkan seluruh kader partai,” ujar Firman.

Pengendalian terpusat itu kerap bersifat politis dan elitis, bukan seutuhnya berbasis prosedural. Karena situasi itu, praktik-praktik tidak bisa dikontrol. Hal ini yang membuka celah korupsi.

Kedua, lemahnya kaderisasi parpol. Parpol tidak tegas mendisiplinkan kadernya untuk berpolitik secara bersih dan bermartabat. Ketidakbecusan itu yang membuat banyak kader bersikap pragmatis dan opurtunis.

Terakhir, keuangan parpol tidak kuat. Banyak parpol yang tidak memiliki keuangan kuat untuk melakukan kerja-kerja organisasi. Sehingga, parpol tergantung dari sumber-sumber dana yang belum tentu aman dan legal.

“Hasil dari penelitian Perludem, bahwa parpol di Indonesia lemah dari sisi pendanaan, dari situ berpotensi money politic dan korupsi,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, kata Firman, parpol harus melakukan pembenahan dari sisi prosedural dan nilai-nilai yang subtansial. Selain itu, pembenahan parpol juga harus dilakukan dari sisi internal dan eksternal.

“Kajian perkembangan partai dari Vicky Randall dan Laes Svasand (2002) mengindikasikan bagaimana persoalan partai harus didekati tidak saja dari sudut pandang konsistensi struktural atau kesisteman yang berintikan persoalan proasedur. Namun juga nilai-nilai atau hal yang bersifat subtansial,” ujarnya.

“Di sisi lain pembenahan bagi partai pada akhirnya tidak hanya terkait dengan kondisi internal tetapi juga ditopang eksternal baik di posisi negara atau masyarakat,” kata Firman.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =