Channel9.id-Jakarta. Wasit Ridwan (47), seorang warga bekasi, baru-baru ini gagal mendapat vaksin lantaran NIK miliknya telah digunakan orang lain. Kisah ini menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Merespon hal tiu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menyelesaikan masalah Wasit Ridwan. Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Wasit Ridwan (47) sudah berhasil divaksin pada Selasa (03/08).
“Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” jelas Zudan pada Rabu, 5 Agustus 2021.
Baca juga: Dukcapil Upayakan Terus Integrasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Zudan pun berharap, kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. “Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu, Jumat 6 Agustus mendatang, akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK,” jelasnya.
Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat untuk masyarakat. Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan.
“Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi,” pungkasnya.