Hot Topic

Dukcapil Kemendagri: Jangan Gunakan Data Orang Lain untuk Vaksinasi

Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat tidak menggunakan data kependudukan orang lain saat hendak mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Adapun pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemenkes, Kemenkominfo, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan. Sehingga, penggunaan data orang lain akan terverifikasi bukan sebagai dirinya.

“Jangan gunakan data orang lain. Dengan kerja sama integrasi data, kalau menggunakan data orang lain itu akan terverifikasi bukan sebagai dirinya,” kata Zudan dalam konferensi pers melalui Zoom, Jumat 6 Agustus 2021.

Zudan menjelaskan, dengan kerja sama ini, vaksinasi Covid-19 resmi menggunakan data milik Dukcapil Kemendagri untuk verifikasi nomor induk kependudukan (NIK).

“Langkah ini diambil supaya pelaksanaan program vaksinasi dapat berjalan lancar dan meminimalisasi adanya input data tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Zudan menyampaikan, aplikasi milik Kemenkes Smart Checking, Kominfo Peduli Lindungi, dan BPJS Kesehatan Pcare yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi mulai hari ini terintegrasi dengan data Dukcapil.

Data-data yang diinput di aplikasi itu akan divalidasi dan diverifikasi dengan data Dukcapil berbasis NIK. Langkah ini dinilai dapat memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19.

Langkah ini pula bisa mencegah terjadi permasalahan input data seperti yang dialami warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan. Wasit idak bisa mendapatkan vaksin karena NIK-nya digunakan seseorang bernama Lee In Wong.

“Nah yang kemarin belum ada proses validasi dan proses verifikasi dengan data Dukcapil. Kalau pun NIK itu dimasukkan ketika NIK sudah masuk diulang baru dia terbaca di sistem Smart Checking, aplikasi Peduli Lindungi maupun di PCare. Ketika NIKnya salah masih masuk saja karena belum ada validasi dan verifikasi berbasis data NIK,” ujarnya.

Selain itu, Zudan menyatakan, Dukcapil siap melakukan pembetulan NIK yang salah input di data vaksinasi Covid-19.

“Misalnya NIK-nya siapa, yang merasa sudah dipakai, kemudian di Kemenkes punya datanya sudah ada dia dipakai di faskes mana, nanti kita lacak. Tentu ini memerlukan upaya dan ikhtiar agar daya kita bisa lebih rapi lagi,” kata Zudan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  35