Hot Topic

Polri Jelaskan Alasan Harun Masiku Tidak Masuk Situs Resmi Interpol

Channel9.id – Jakarta. Nama eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tidak masuk dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol usai diterbitkannya red notice.

Polri menegaskan, nama Harun Masiku tidak muncul di situs itu karena pertimbangan dari penyidik Polri maupun KPK. Penyidik memilih tidak mempublikasikannya untuk masyarakat umum supaya prosesnya cepat.

“Jadi pada saat itu penyidik minta tidak untuk di-publish tentunya keinginan untuk percepatan,” kata Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Amur Chandra, Selasa 10 Agustus 2021.

Amur menjelaskan, jika penyidik meminta untuk red notice Harun Masiku dipublikasi, maka dikhawatirkan memperlampat proses pencekalan.

“Apabila minta di-publish nanti Intepol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta di-publish apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak nanti akan tiktoknya, pertanyaan berulang kembali, sedangkan penyidik yang inginkan percepatan,” ujarnya.

Alasan lain, penyidik ingin ada kerahasiaan, menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengambil data dari situs tersebut.

“Kalau masyarakat umum melihat itu nanti, kami khawatirkan ada sesuatu hal yang dibikin-bikin, bisa mengambil dari situs itu dan bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kami pilih tidak dipublish,” ujar Amur.

Meski red notice tersebut tidak dipublikasikan untuk umum, Amir memastikan nama Harusn Masiku sudah masuk dalam jaringan 1427 Interpol yang tersebar ke 124 negara anggota, dan data tersebut masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan.

Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =