Hukum

Tanggapan Kemendagri Tentang OTT kepala Daerah

Cahannel9.id-Jakarta. Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menjaring kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menyeret Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Dia di duga menerima suap terkait dana anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Sepanjang 2018 sudah 22 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Padahal aturan yang ada di Kemendagri sudah cukup tegas untuk mengingatkan para kepala daerah agar terhindar dari perkara suap maupun korupsi.

Kemendagri melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus operasai tangkap tangan (OTT) para kepala daerah. Hal ini dia ungkapkan pada saat mendampingi Mendagri peringati Hari Nusantara di Kabupaten Banggai, Rabu (12/12/2018)  kemarin.

“Kami Prihatin operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah terus terjadi. Kemarin Rabu,(12/12/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat.  Salah satu yang di tangkap adalah Kepala daerah yaitu bupatinya” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.

Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan seta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangaka pemberantasan korupsi sebagai ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegasnya. Bahtiar juga menyatakan komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  74