Channel9.id-Jakarta. Berlarut-larutnya kasus penganiayaan penyidik senior KPK Novel Baswedan bukan hanya mencoreng lembaga kepolisian RI, tapi wajah hukum di Indonesia secara keseluruhan. Semua ini kesalahannya berasal dari lemahnya kepemimpinan (komisioner) di internal KPK sendiri.
Pendapat ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan, Rabu siang (31/7) di Jakarta.
“Para komisioner (pimpinan) KPK periode ini integritasnya sangat rendah, dan tidak memiliki leadership. Tidak sanggup mengayomi institusi yang dipimpinnya. Akibatnya, ketika anak buahnya mengalami masalah, seperti terjadi pada Novel Baswedan, yang bersangkutan, dibantu koleganya (pegawai KPK), harus mengais-ngais keadilan sendiri,” tutur Adhie.
Menurut jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini, kalau pimpinan KPK berwibawa, memiliki integritas dan leadership, kasus penganiyaan terhadap Novel ini bisa lekas diselesaikan. Karena pimpinan KPK mampu berkoordinasi langsung dengan para petinggi di institusi hukum lain, seperti Polri, Kejaksaan, dan lainnnya.
Memang menjadi memalukan seluruh rakyat Indonesia, dan mencedarai rasa keadilan publik ketika kasus Novel ini dibawa ke ranah hukum internasional melalui lembaga Amnesti Internasional. Semua gara-gara tidak kredibelnya para pimpinan KPK.
Menurut Adhie Massardi, para pimpinan KPK periode ini sudah dua kali melahirkan masalah besar dengan kompleksitas dampaknya bagi bangsa ini.
Selain meninggalkan catatan cacat hukum semi permanen melalui kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut, pimpinan KPK periode ini juga berperan aktif dalam mempertajam gesekan antar-umat beragama melalui “pengambangan” skandal korupsi di pemprov DKI Jakarta yang patut dapat diduga melibatkan (mantan wagub/gubernur) Ahok (Basuki Tjahaja Poernama).
“Konsolidasi masyarakat sipil (Muslim) di Monas lewat gerakan 212, 411, dll untuk mendesak aparat hukum agar bertindak terhadap Ahok yang dianggap menodai agama (Islam) tidak akan terjadi apabila KPK memproses dengan baik, benar dan wajar terhadap sejumlah berkas dugaan korupsi pemprov DKI yang sudah menumpuk jauh sebelum aksi Monas digelar,” ungkap Adhie.
Berdasarkan catatan kegagalan fatal para komisoner KPK periode ini memimpin lembaga hukum yang prestisius ini, menurut Adhie, tidak ada yang layak di antara mereka untuk dipilih kembali.
“Makanya, tiga nama komisioner KPK (Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif) yang kembali mencalon diri sebagai capim KPK periode 2019-2023, demi masa depan lembaga anti-rasuah ini, tidak layak diloloskan,” pungkas Adhie Massardi.