Hukum

Aduh Mediasi Buntu! Bupati Purwakarta Anne dan Dedi Resmi Bercerai

Channel9.id – Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Dengan putusan hakim itu Anne dan Dedi pun resmi bercerai.

“Mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000,” kata Hakim Ketua Lia Yuliasih membacakan putusan dalam persidangan, seperti dilansir detikJabar, Rabu (22/2/2023).

Putusan gugatan cerai tersebut dikabulkan hakim karena menilai pernikahan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.

Baca juga: Dedi Bakal Banding Jika Gugatan Cerai Anne Dikabulkan

Baca juga: Dedi Mulyadi: Masa Negara Kalah Sama Mafia Minyak Goreng

Baca juga: KPK Bakal Periksa Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Terkait Suap

“Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini, tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir,” ujar Hakim Ketua Lia.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim sempat menyarankan Dedi dan Anne untuk kembali melakukan mediasi, termasuk membahas hak asuh anak. Namun, keduanya sepakat untuk bercerai.

Dalam sidang putusan cerai ini, Anne Ratna Mustika hadir sebagai penggugat didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  70