Lifestyle & Sport

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Channel9.id – Jakarta. Komposer dan pencipta lagu Ari Bias melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kejadian berawal ketika Agnez Mo membawakan lagu ‘Bilang Saja’ di tiga event yang diselenggarakan Holywings Group (HWG) tanpa izin.

Sebelum membuat laporan ke polisi, pihak Ari Bias sempat melayangkan somasi terhadap Agnez Mo pada Mei lalu. Namun, tidak adanya itikad baik dari pihak Agnez Mo membuat pihak Ari Bias melanjutkan somasi itu dengan melaporkan Agnez Mo.

Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.

“Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias ‘Bilang Saja’ dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya,” kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.

“Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat (2), ayat (3) itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ari Bias meminta sebesar Rp 1,5 miliar pada Agnez Mo atas kerugian soal dugaan pelanggaran hak cipta itu.

“Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan,” ujar Minola Sebayang.

Pihak Ari Bias sebelumnya juga turut melayangkan somasi terhadap PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Holywings Group juga ikut disomasi. Namun karena ada itikad baik dari pihak HWG, hanya Agnez Mo yang akan dilaporkan.

“Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo,” pungkas Minola.

Ari merupakan pencipta lagu-lagu hits Agnez Mo seperti Bilang Saja dan Bukan Milikmu Lagi. Beberapa waktu lalu dia melarang Agnez Mo untuk membawakan karya-karyanya.

Ari mengaku bahwa sejak 2004, dirinya tak pernah menerima royalti atas lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  73