Channel9.id – Jakarta. Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan, keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang layak dipercaya.
Reni mulanya menjelaskan soal kecerdasan Putri dan para terdakwa lain saat dirinya ditanyai oleh jaksa. Setelah jaksa selesai bertanya, hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di Magelang. Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Ada Motif Perselingkuhan: Istri Saya Diperkosa Yosua
“Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?” tanya Febri dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Desember 2022.
“Saya rasa kapasitas kami menjelaskan men-clear-kan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri. Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini terjadi, ini pasti tidak terjadi tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana,” jawab Reni.
Febri lalu kembali bertanya kepada Reni selaku ahli psikologi forensik perihal kesimpulan mengenai keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Reni kemudian menyebut keterangan Putri layak dipercaya.
“Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?” tanya Febri.
“Layak dipercaya,” jawab Reni.
Febri lalu bertanya soal runutan peristiwa penembakan Yosua di Duren Tiga yang diawali dugaan peristiwa pelecehan di Magelang. Dalam keterangannya, ahli menyebut rangkain peristiwa di Magelang hingga di Jakarta itu terkait hingga berujung penembakan terhadap Yosua di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
“Dalam perkara ini, ada rangkaian peristiwa yang harus dilihat terkait Magelang sampai di Duren Tiga. Bisakah dijelaskan?” tanya Febri.
“Jadi dari data yang kami dapatkan dan analisis kami di dalam tim itu memang melihat ada rangkaian peristiwa yang tidak terpecah-pecah, jadi satu kesinambungan. Pertama, pada saat di Magelang dan kemudian peristiwa yang diduga terjadi di Magelang diduga kuat peristiwa pelecehan seksual dan kemudian terjadi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga. Ini menjadi satu kesinambungan perilaku yang bila diamati secara psikologis itu bersesuaian,” tutur Reni.
Tim pengacara Putri Candrawathi juga bertanya soal metode poligraf. Reni selaku ahli psikologi forensik menjelaskan tes itu berkaitan untuk melihat perubahan emosi subjek yang diperiksa.
“Saya bukan ahli poligraf. Kalau ditanya poligraf itu seperti apa, tentu saya tidak bisa menjawab. Tapi dalam psikologi kami tidak pernah menggunakan satu metode, jadi multimetode, untuk bisa menyimpulkan dan menggambarkan-mendefinisikan satu perilaku dari hasil pemeriksaan kami. Kalau tentang emosi karena poligraf terkait perubahan emosi. Emosi itu tentunya berkaitan dengan isu atau topik keterangan yang sedang diberikan,” jelas Reni.
“Misalnya kalau saya menerangkan keluarga saya hal-hal yang biasa normal tentunya kondisi emosi saya normal. Tapi waktu di titik saya ceritakan kejadian yang buat saya traumatik, misalnya kejadian meninggalnya anggota keluarga saya yang saya sangat kehilangan, kalau saya diukur, detak jantung saya berubah. Karena itu masih ingatkan saya pada peristiwa yang tidak nyaman dan saya persepsi secara subjektif sebagai sesuatu yang tidak nyaman dan pengaruh fisiologis,” lanjut Reni.
Febri kemudian mempertanyakan soal situasi emosional Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Dia bertanya apakah Putri bisa menggambarkan peristiwa secara objektif saat diperiksa.
“Apakah Bu Putri sebagai subjek dianalisis situasi emosionalnya itu akan hasilkan gambaran yang objektif?” tanya Febri.
“Kami bukan judgement pada situasi emosi. Waktu kami minta keterangan kepada Ibu PC, ada satu fase di saat Ibu PC menceritakan peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu memang ada perubahan fisiologis yang luar biasa yang dalam teori psikologi ini merupakan flashback. Dia seperti mengalami kembali peristiwa traumatik yang terkait informasinya itu dan pada saat itu sedang ada akses terhadap memori tentang peristiwanya,” jawab Reni.
HY