Hot Topic

Ahmad Sahroni: UU ITE Seharusnya Melindungi Rakyat, Bukan Menindas

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan menindas masyarakat.

“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Sahroni menyampaikannya untuk menanggapi ditahannya seorang warga Lebak, Banten bernama Badru. Badru ditahan karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya, namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.

Unggahan tersebut membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

Menurut Sahroni, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan warga.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak,” ujarnya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke Polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.

Sebab, Polri memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami.

“Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =