Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, akan melempar senyum kepada peserta kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, jika bertemu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pernyataaan itu AHY sampaikan ketika menyambangi kantor Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan dan menolak hasil KLB Deli Serdang kepada Menkumham dan jajarannya, Senin 8 Maret 2021 siang.
AHY juga menyerahkan SK tentang status DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia. Dalam kesempatan itu AHY bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.
“Kami membawa surat keputusan, SK, tentang status ketua DPD, ada 34 se-Indonesia, 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara dan konstitusi di Partai Demokrat,” ujar AHY, Senin 8 Maret 2021.
AHY juga membawa surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta KLB.
Diketahui KLB di Deli Serdang Sumut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.
HY