Hot Topic Hukum

AHY Dipolisikan karena Masukkan SBY Sebagai The Founding Fathers

Channel9.id-Jakarta. Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3). AHY dilaporkan atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.

Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat kubu Moeldok, yakni Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.

Baca juga: Jhoni Alen: Demi Tuhan, SBY Tidak Berkeringat Apalagi Berdarah-darah

“Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat,” kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

Rusdiansyah mengungkapkan, pada tahun 2020, AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.

AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.

“Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.

Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  50