Nilai Manfaat Pemegang Polis AJB Bumiputera Menurun, Ini Alasannya
Nasional

AJB Bumiputera Lakukan Pembayaran Polis Tertunda Secara Bertahap

Channel9.id-Jakarta. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mulai membayar polis atau kewajiban yang tertunda kepada nasabah hari ini Senin, 6 Maret 2023. Hal itu diungkap Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari dalam keterangan resminya, Senin (6/2/2023).

“Pencairan saat ini diprioritaskan untuk nominal klaim Rp1 hingga Rp5 juta setelah Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis asuransi perorangan,” kata Irvandi.

Pada Senin, 6 Maret 2023 total klaim yang dicairkan senilai Rp 22,34 miliar. Pembayaran tersebut ditujukan untuk 7.805 polis asuransi perorangan.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan mengatakan, pembayaran dilakukan bertahap untuk klaim hingga 5 juta.

“Sesuai hasil rapat tim Taks Force, pembayaran akan dimulai tanggal 6 Maret untuk klaim kurang dari dan sampai Rp 5 juta dulu,” ujarnya, mengutip Kompas, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Kawal Terus! Bumiputera Mau Bayar Klaim Pemegang Polis, Catat Tanggalnya 

AJB Bumiputera 1912 telah menyiapkan dana sebesar Rp 127 miliar yang berasal dari dana kelebihan jaminan perusahaan asuransi. Meski demikian, masih muncul penolakan dari beberapa nasabah lantaran tidak menerima skema penurunan nilai manfaat (PNM). Umumnya ingin AJB Bumiputera untuk membayar PNM sebesar 100 %.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar, 374 Pemegang Polis Bumiputera Upayakan Langkah Hukum 

Lantas langkah apa yang harus dilakukan para nasabah untuk bisa mencairkan klaimnya?

Proses usulan pembayaran klaim dimulai dari pemegang polis mengisi formulir PNM dan menyerahkan kelengkapannya kepada Kantor Cabang Bumiputera.

Selanjutnya Kantor Cabang melakukan input data sesuai alokasi jumlah klaim dari dana yang tersedia dari kantor pusat.

Tahap berikutnya Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan data pemegang polis yang telah diusulkan Kantor Cabang. Jika sudah lengkap dan disetujui oleh Kantor Wilayah, maka pembayaran akan dilakukan oleh Kantor Pusat pada Senin pekan berikutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  11