Hot Topic Hukum

Akademisi UGM: Polemik 75 Pegawai KPK Hanya Buang Energi

Channel9.id-Jakarta. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail turut berkomentar terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat usai menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut dia, polemik itu hanya membuang energi. Karena hanya mempersoalkan 75 pegawai KPK atau sekitar 6 persen dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK.

Nurhasan merasa tidak adil jika 6 persen pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu dipersoalkan.

“Ya sekarang kalau (hasil) tes wawasan kebangsaan itu dari sekitar 1.351-an yang lulus berapa? Kan 75 tidak lolos itu hanya sekitar enam persen dan yang lolos 94 persen,” ujar Nurhasan kepada wartawan, Rabu (19/5).

Baca juga: Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Bahuri, Ini Alasannya 

“Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan, katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kasihan yang 94 persen dong,” Guru Besar di Fakultas Hukum UGM itu.

Dia menambahkan, prosedur perekrutan ASN memang perlu melalui TWK. Jika substansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, ia pun mempertanyakan mengapa banyak pegawai yang sanggup lolos.

Nurhasan juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak mesti berstatus pegawai negeri.

“Karena menurut UU ASN, yang namanya ASN ada yang berstatus pegawai negeri ada juga yang bertatus pegawai kontrak. Tinggal nanti kebijakan dari pemerintah maupun KPK sendiri (pilih yang mana sebagai solusi),” ujarnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  13