Ojol demo hari ini
Ekbis

Aksi Akbar Ojol Hari Ini: Offbid Massal, Geruduk Istana hingga DPR

Channel9.id, Jakarta – Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia akan menggelar demonstrasi besar pada Rabu (17/9/2025). Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional, dengan tuntutan utama pemangkasan biaya potongan aplikasi serta desakan pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi dimulai pukul 10.00 WIB dari markas Garda di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Massa akan bergerak menuju Istana Merdeka dan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lalu berakhir di depan Gedung DPR RI sekitar pukul 12.00–13.00 WIB.

“Pergerakan dimulai dari Cempaka Mas, lalu menuju Istana Presiden, Kemenhub, dan terakhir ke DPR RI,” ujar Igun, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya driver ojol, aksi ini juga akan diikuti aliansi komunitas ojol serta sejumlah mahasiswa, termasuk BEM UI dan kelompok mahasiswa lain. Dalam rangkaian aksi, para pengemudi akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serentak. Igun pun mengimbau masyarakat untuk menyiapkan moda transportasi alternatif pada hari tersebut.

“Pada 17 September sebagian besar transportasi online akan berhenti beroperasi sebagai bentuk solidaritas,” jelasnya.

Tujuh Tuntutan Utama

Massa aksi akan membawa sedikitnya tujuh tuntutan, yaitu:

  1. Meminta RUU Transportasi Online dimasukkan dan segera dibahas dalam Prolegnas 2025–2026.

  2. Menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 10% sebagai harga mati (saat ini berkisar 20%).

  3. Regulasi tarif untuk pengantaran barang dan makanan.

  4. Audit investigatif terkait potongan tambahan 5% dari aplikator.

  5. Penghapusan sejumlah fitur di aplikasi, seperti multi order, slot, argo aceng, dan fasilitas member.

  6. Pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang dianggap gagal mengatur sektor transportasi online.

  7. Pengusutan tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan.

Selain itu, Garda Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan hadirnya payung hukum bagi pengemudi ojol melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut Igun, pembahasan RUU Transportasi Online di DPR masih membutuhkan waktu panjang, sehingga keberadaan Perppu menjadi solusi sementara.

Igun menyoroti perbedaan dengan Malaysia yang telah lebih dulu mengesahkan Undang-Undang Pekerja Independen Lepas atau Gig pada 28 Agustus 2025. Regulasi tersebut memberi perlindungan hukum bagi pekerja sektor aplikasi, seperti ojol dan kurir. Sementara itu, di Indonesia aturan serupa masih menunggu kehadiran Perppu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =