Hot Topic Nasional

Akui PPDB Merepotkan, Nadiem Sentil Nama Muhadjir

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku kerepotan dengan kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia menegaskan PPDB bukan programnya, melainkan kebijakan yang dilahirkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Mendikbud.

“Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir,” ujar Nadiem saat Ngobrol Publik dalam acara Belajaraya 2023 di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).

Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB tetap penting sehingga perlu dilanjutkan.

“Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, meski sudah pasti bakal merepotkan saya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nadiem merasa kena getah tiap tahun karena adanya sistem zonasi PPDB ini. Bahkan, ia mengaku harus menerima keluhan dari orang tua siswa setiap tahun gara-gara program tersebut.

Meski begitu, ia tetap merasa sistem zonasi PPDB penting untuk dilanjutkan.

“Kita kena getahnya setiap tahun karena (PPDB) zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu yang udah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu seberapa kecewanya pun,” ungkapnya.

Menurutnya, PPDB penting dalam mengatasi kesenjangan. Program tersebut juga diklaim mampu mengurangi biaya pendidikan karena menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

“Kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit. Itu sudah pasti kesenjangan tidak tertutup. Pasti ya sudah, anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta, yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri,” sambung Nadiem.

Ia juga bercerita bahkan dari kalangan guru-guru kerap ikut protes karena perubahan kebijakan yang begitu cepat.

“Mas menteri, ini kok cepet banget perubahannya? Stop dulu Mas Menteri, biar kita bisa cerna yang ini dulu,” kata Nadiem, menirukan keluhan guru.

Sebelumnya, penerapan kebijakan sistem zonasi PPDB menuai polemik di masyarakat. Organisasi Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat berbagai permasalahan sejak sistem ini diterapkan pada 2017 silam, seperti migrasi domisili calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit, meningkatnya kesenjangan kualitas antarsekolah, serta meminggirkan calon siswa dari keluarga miskin di sekolah negeri.

Oleh karena itu, P2G mendesak Kemendikbudristek RI melakukan peninjauan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan sistem PPDB ini.

“Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemendikbudristek, karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Marak Migrasi KK Demi Sekolah Favorit, P2G Desak Kemendikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =