Alasan dan Harapan Pemekaran di Papua Dilakukan
Nasional

Alasan dan Harapan Pemekaran di Papua Dilakukan

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemekaran di Provinsi Papua diperlukan mengingat wilayah tersebut memiliki latar belakang sejarah yang agak berbeda. Berangkat dari hal ini, lanjutnya, pembangunan di Papua perlu disorot.

“(Papua) baru bergabung ke NKRI secara resmi tahun 1969, dan ini berakibat ketertinggalan pembanguna yang membuat, salah satunya, indeks pembangunan manusianya rendah,” tutur Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (9/12).

“Maka dari itu, perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokasi, memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah,” lanjut dia.

Tito menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 telah memberi ruang untuk melakukan pemekaran di Papua. “Selain itu, dengan Undang-Undang No. 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara ‘de jure’ Papua Barat Daya menjadi provinsi yang baru, yang ke-39,” sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan penjabat gubernur provinsi baru itu, Muhammad Musta’at, menjadi tanda ‘de facto’ bahwa Provinsi Papua Barat Daya ini hadir.

“Harapan kita, dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya ini bisa mempercepat pembangungan di Papua untuk menyejahterakan rakyat di Papua,” terang Tito. “Harapan kita juga bisa memperpendek birokrasi. Jadi, nanti tak perlu lagi koordinasi atau komunikasi ke Manokwari dari Sorong Raya. Cukup dari Sorong Raya saja.”

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja meresmikan provinsi baru, Papua Barat Daya, dan melantik Muhammad Musta’at sebagai penjabat gubernur provinsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52  +    =  58