Hot Topic

Alasan Sritex Tutup Permanen dan Pecat Ribuan Pekerja

Channel9.id – Jakarta. Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi per Sabtu (1/3/2025). Imbasnya, lebih dari 10 ribu pegawai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penutupan Sritex ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi karena berbagai masalah yang telah menumpuk dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebab utama Sritex di tutup adalah kondisi keuangan perusahaan yang memburuk akibat tingginya beban utang.

Sritex sebelumnya telah mengalami kesulitan likuiditas yang membuat perusahaan kesulitan membayar utang kepada kreditur. Akibatnya, perusahaan akhirnya dinyatakan pailit per Rabu (23/10/2024) setelah PN Niaga Semarang mengabulkan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

Dalam putusan itu, PT Sritex dinilai tidak sanggup membayar utang dan dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Faktor lain yang turut mempercepat kejatuhan Sritex adalah naiknya harga bahan baku dan biaya produksi, termasuk upah tenaga kerja. Dengan biaya yang semakin tinggi sementara daya saing produk menurun, operasional perusahaan menjadi tidak lagi menguntungkan.

Setelah resmi ditutup, PT Sritex kini menjalani proses pemberesan utang. Perusahaan tersebut kini resmi milik kurator.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan keputusan ini didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembuk dengan debitur pailit.

“Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern,” ucap Denny, Jumat (28/2/2025), seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.

Kurator selanjutnya akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit serta penaksiran harga oleh akuntan independen. Harta pailit yang sudah ditaksir harganya akan dilelang untuk melunasi pembayaran utang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan hasil rapat kreditur tersebut memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengatakan menghormati putusan pengadilan.

Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.

“Peristiwa ini kita jadikan momentum untuk kembalinya kita lebih baik dan kuat lagi. Saya merasa kehilangan kalian, tanpa kalian saya bukan apa-apa,” kata Iwan menyampaikan salam perpisahan di pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (28/2/2025).

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan turut menyampaikan permohonan maaf karena pada akhirnya PT Sritex tetap harus tutup total.

“Tetap semangat, terima kasih sebesar-besarnya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya dalam pergaulan kita setiap harinya atas perkataan dan perbuatan apa pun,” ucap Iwan.

Baca juga: Wamenaker Diminta Buktikan Janjinya Mundur Jika Terjadi PHK

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  20