Nasional

Alaska Ungkap Proyek Perluasan Sawah Diam-Diam Kementan

Channel9.id – Jakarta. Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) secara sembunyi-sembunyi memiliki proyek besar. Proyek tersebut adalah mencetak sawah atau perluasan sawah yang dibiayai dalam bentuk dana tugas pembantuan yang bersumber dari APBN.

Koordinator Alaska Adri Zulpianto menyatakan, realisasi proyek mencetak sawah tersebut dilaksanakan oleh instansi militer dalam bentuk kerjasama antara menteri pertanian dengan kepala staf TNI AD, dan juga dengan Panglima TNI. Selanjutnya, dengan adanya bentuk kerjasama ini, proyek mencetak sawah tidak melalui sistem lelang.

“Meskipun anggaran besar, kementan tetap tidak mau melakukan lelang. Hal ini memperlihatkan ada keanehan yang dipertontonkan oleh kementan. Keanehan itu karena pihak kementan tidak begitu percaya dengan perusahaan swasta. Perusahaan swasta ketika menang lelang, memang selalu melakukan subkontraktor seperti lumrah dilakukan perusahaan BUMN. Atau proyek yang sudah dimenangkan biasanya dijual atau dikerjakan oleh perusahaan lain,” kata Adri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).

Alaska menduga, pihak kementan ingin melakukan by pass atas banyak peraturan. Salah satunya dengan menghindari lelang agar bisa melewati hukum seperti peraturan pengadaan barang dan jasa.

Lantaran, bila cetak sawah melalui peraturan yang ditetapkan, bisa dianggap prosesnya lama, dan bisa bisa tidak bakal selesai sesuai dengan targetnya yang direncanakan dalam satu tahun.

“Bisa juga penyebab lain tidak melalui lelang maupun tidak melibatkan pihak perusahaan swasta lantaran biaya perhektar terlalu mahal. Konon satu hektar bisa mencapai Rp.30 juta. Sedangkan pihak militer berani menyodorkan tawaran biaya untuk satu hektar untuk provinsi di wilayah Barat sebesar Rp.16 juta, dan untuk provinsi wilayah timur sebesar Rp.19 juta,” katanya.

“Makanya dengan alasan harga lebih murah, pihak kementan langsung kepincut dan menjalin kerjasama dengan TNI AD dalam bentuk swakelola. Selain itu, kerjasama swakelola juga untuk memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya manusia TNI seperti pada level Kodam dan kesatuan Zeni. Dan juga akan dibantu dan didukung kepala dinas pertanian provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.

Kemudian, proyek mencetak sawah telah dilaksanakan di 28 Provinsi. Dengan sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.337.7 miliar untuk tahun 2015. Sedangkan untuk tahun 2016, anggaran sudah dihabiskan mencapai Rp.2 Triliun, dan pada tahun 2017, sudah habis juga anggaran sebesar Rp.1 Triliun

Meskipun proyek mencetak sawah sudah menghabiskan sampai trilun triliunan. Tetap saja, proyek perluasan sawah yang dikerjakan oleh TNI AD lebih menekankan pada target luasan, bukan kesiapan lahan untuk diolah oleh calon petani.

Hal tersebut mengakibatkan lahan tidak siap pakai untuk dijadikan persawahan. Karena perluasan sawah hanya bagian tertentu yang tercetak lahan sawah, yang ditandai dengan lahan yang berpetak petak. Sedangkan mayoritas lahan tidak menunjukan adanya sawah baru yang tercetak.

Selain itu, menurut Adri, proyek mencetak sawah ini bisa dibilang asal asalan. Kegiatan mencetak sawah tidak melakukan pengujian atas tanah yang akan digunakan. Hanya melihat berdasarkan visual pada gambar peta yang disediakan oleh dinas tata ruang terkait. Sehingga hutan lindung juga akan terkena atau saling tumpang tindih pada lokasi percetakan sawah.

“Dan yang paling miris, sambil goyang goyang kepala adalah masalah rekruitmen petani. Ternyata calon petani yang direkrut belum paham dan punya pengalaman dalam bercocok tanam padi. Karena yang direkrut memang pekerjaan macam macam. Ada Petani, dan ada juga yang sehari hari bukan petani sebagai mata pencarian,” ujarnya.

Karena itu, proyek mencetak sawah kementerian pertanian ini kurang punya rencana yang matang. Sehingga pelaksana proyek dilapangan dinilai asal asalkan saja.

“Dari sini, lebih baik aparat hukum untuk melakukan penyelidikan atas proyek kementerian pertanian tersebut. Karena harga perhektar sekitar Rp.16 juta atau Rp.19 juta terlalu mahal. Dan hal ini, terindikasi ada kebocoran anggaran negara,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48  +    =  50