Hot Topic

Ali Mochtar Ngabalin: Kembalikan Kehormatan Kampus dan Nama Baik Rektor UNJ

Channel9.id – Jakarta. Alumni pascasarjana UNJ Ali Mochtar Ngabalin meminta pihak penegak hukum untuk secepatnya menyelesaikan Kasus UNJ. Hal itu menurutnya sangat penting untuk mengembalikan kehormatan kampus dan nama baik Rektor UNJ.

“Cepat selesaikan kasus ini dan kembalikan kehormatan kampus dan nama baik Rektor UNJ,” kata Tenaga  Ahli Utama  KSP, Ali Mochtar Ngabalin dalam Webinar yang diselenggarakan Alumni UNJ Peduli, Rabu (27/5).

Penegasan itu disampaikan Alumni Pascasarjana UNJ itu menanggapi kasus yang sekarang menjadi pembicaraan publik terkait adanya dugaan pemberian THR oleh staf pegawai UNJ ke beberapa orang staf Kemendikbud. Dugaan pemberian THR itu menjadi kasus yang menjadi pembicaraan publik, karena sebelumnya ada pernyataan dari pihak KPK yang diberitakan beberapa media nasional yang memberitakan Rektor UNJ terkena OTT KPK. Padahal menurut penjelasan Humas UNJ, rektor UNJ tidak terjaring OTT KPK,  hanya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 7 orang dari UNJ dan Kemendikbud termasuk Rektor UNJ,  KPK menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Alasannya KPK tidak menemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus THR itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =